BORNEONEWS, Palangka Raya- Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya akan memperketat pengawasan terhadap setiap orang yang hendak membesuk tahanan dan narapidana.
"Ke depan, kita akan lebih keras lagi dengan segala kekurangan yang ada, untuk meminimalisasi penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan," kata Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya Akhmad Zaenal Fikri melalui Kepala Pengamanan Oktario, Rabu (18/7/2018).
Salah satu barang yang diantisipasi adalah ponsel. Menurut Rio, selain langkah antisipasi dari bagian depan, pihaknya juga rutin merazia warga binaan pemasyarakatan, minimal tiga kali sebulan.
Sementara itu, dalam razia sebelumnya, petugas Rutan menemukan 21 ponsel milik warga binaan. Petugas langsung menyita dan memberikan sanksi tegas terhadap mereka yang kedapatan memiliki barang itu.
Mereka ditempatkan di ruang isolasi selama 2x6 hari atau 12 hari. Selain itu, juga dimasukkan dalam register F atau meniadakan hak-hak warga binaan, seperti salah satunya remisi (pengurangan masa tahanan). (BUDI YULIANTO/B-3)








