BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota DPRD Barito Timur Mardianton mengingatkan pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Bartim jangan asal serobot lahan warga hingga menimbulkan konflik.
"Saya sudah berkali-kali mengingatkan kepada pihak perusahaan agar jangan asal membabat lahan milik masyarakat, apalagi dengan cara premanisme, serobot tanpa ada izin," ucap Mardianto, Jumat (20/7/2018).
Ucapan Mardianto itu berkaitan dengan laporan masyarakat bahwa PT Multi Tambang Jaya Utama (MUTU) diduga telah melakukan tindakan penyerobotan lahan milik warga di Desa Batuah, Kecamatan Raren Batuah.
Lahan seluas 0,5 hektare yang diduga diserobot pihak perusahaan adalah milik Aswan, warga Jalan Murung Bakti RT 19 Kelurah Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah.
"Perusahaan itu kan berinvestasi di wilayah Bartim, seharusnya juga menghargai hak warga sekitar, janganlah menggambil hak milik warga, perusahaan kan sudah ada batasan dalam melakukan penggarapan lahan sesuai izin," tuturnya.
--page
Tak hanya itu, Mardianto menilai, Pemerintah sampai sekarang terkesan tidak melakukan pengawasan. Terbukti secara tiba – tiba ada penyerobotan lahan milik warga oleh PT MUTU, dengan membabat pohon-pohon yang berada di atas lahan milik warga.
"Pengawasan investor yang dilakukan pemerintah sangat lemah lantaran tidak memiliki ketegasan dalam batasan – batasan sesuai aturan dan koridor yang berlaku," ungkapnya.
Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat di sekitar perusahaan. “Hal itu yang dirasakan warga dan dewan, saat melihat sejumlah persoalan yang terjadi sehingga harus ada penyelesaian agar tidak berlarut-larut," pungkasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)








