PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Warga di Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya mendapat bantuan satu unit sumur bor dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

Hal ini sudah resmi dengan ditandatanganinya berita acara serah terima (BAST) dan naskah hibah barang milik negara (BMN) Badan Geologi dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi kepada Pemerintah Daerah di Grand Mercure Hotel, Yogyakarta, 24-26 Juli 2018.

Wali Kota Palangka Raya, Riban Sati hadir langsung menerima hibah ini. "Program ini memang untuk menjaga ketersediaan air bersih makanya Kementerian ESDM memberikan bantuan pembangunan infrastruktur energi berupa pembangunan sumbur bor air tanah dengan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," kata Riban Satia dalam rilisnya, Rabu (25/7/2018).

Fokus program ini menurut Riban memang diprioritaskan bagi daerah yang mengalami krisis air dan daerah tertinggal.

Karenanya Kelurahan Petuk Katimpun di Palangka Raya menjadi salah satu kawasan yang dianggap layak dan perlu untuk menerima bantuan ini.

--page

"Kita berharap bantuan sumur bor ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk kebutuhan sehari-hari," kata Riban lagi.

Hibah ini diterima langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia didampingi Sekda Kota Palangka Raya, Rojikinnor.

Kota Palangka Raya menjadi salah satu kota dari 145 kabupaten/kota se-Indonesia yang mendapat 1 unit sumur bor. (TESTI PRISCILLA/B-6)