PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan dari Polda Kalteng dan Polres Seruyan masih berupaya mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus pembantaian orangutan di wilayah Seruyan. 

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, bukti sudah cukup," kata Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Hendra Rochmawan, Rabu (25/7/2018). 

Hendra menuturkan, upaya dari anggota Polres Seruyan sudah maksimal dalam menangani kasus tersebut. Dan hal itu perlu mendapat apresiasi.

"Intinya sudah mengerucut ke seseorang yang diduga tersangka. Dan nanti akan ada beberapa pasal yang dikenakan kepada yang bersangkutan," tuturnya. 

Seperti diberitakan, bangkai orangutan berjenis kelamin jantan yang diperkirakan berusia 20 tahun ditemukan dalam kondisi rusak dan terdapat luka.

--page

Lokasi penemuan di kanal area land clearing, Blok Q45, Elang Estate 3, Kebun 5, Afdeling 19, perkebunan kelapa sawit milik PT Wana Sawit Subur Lestari (WSSL) II, Desa Tanjung Hanau, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Minggu (1/7/2018) sekitar pukul 16.00 WIB. (BUDI YULIANTO/B-11)