PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya mendapatkan hibah satu unit sumur bor dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, karena daerah itu minim air bersih.

"Sumur bor itu nanti diperuntukkan bagi masyarakat Petuk Katimpun dalam hal air minum. Karena memang masyarakat di Petuk Katimpun kalau musim kering memang agak kesulitan dengan air bersih," kata Dedi Purwantoro saat mendampingi Camat Jekan Raya Saipullah, Senin (30/7/2018).

Sementara itu berbalik dengan saat musim kering, saat musim hujan tiba dan banjir terjadi, menurut Sekretaris Camat itu, masyarakat di Petuk Katimpun tetap memerlukan akses air bersih.

"Karena kalau banjir kemungkinan ada kontaminasi air sungai di dalam sumber air mereka. Sementara akses dari PDAM juga belum mencapai kawasan Petuk Katimpun. Makanya ketika ada bantuan kemarin yang diajukan adalah Petuk Katimpun," jelas Dedi lagi.

Memang proses pemberian bantuan hingga keputusan bahwa Petuk Katimpun berhak mendapatkan bantuan, menurut Dedi, memakan waktu lumayan lama. Hal itu karena memang ada pengerjaan sampel kualitas air di Petuk Ketimpun apakah layak dan sebagainya.

--page

"Kemarin sudah dihibahkan, selanjutnya nanti dari pemerintah kota Palangka Raya dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang akan menentukan apakah itu nanti akan dikelola oleh instansi teknis atau diserahkan pengelolaannya untuk Kecamatan Jekan Raya. Itu nanti BPKAD yang akan mencarikannya, lebih dekat kemana pemanfaatannya," pungkas Dedi.

Penyerahan bantuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) dan naskah hibah barang milik negara (BMN) Badan Geologi dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi kepada Pemerintah Daerah di Grand Mercure Hotel, Yogyakarta, 24-26 Juli 2018. 

Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Sati hadir langsung menerima hibah ini. "Program ini memang untuk menjaga ketersediaan air bersih makanya Kementerian ESDM memberikan bantuan pembangunan infrastruktur energi berupa pembangunan sumbur bor air tanah dengan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," kata Riban Satia. (TESTI PRISCILLA/B-2)