BORNEONEWS, Sampit - Sebelumnya Polres Kotawaringin Timur menyebutkan jumlah saksi dalam kasus tewasnya Stefanus Balim (38) karyawan PT Agro Wana Lestari (AWL) hanya 11 orang. Akan tetapi setelah proses penyelidikan berjalan jumlah saksi terus bertambah.
Bahkan hingga kini menurut Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasatreskrim AKP Wiwin Juniato Supriadi jumlah saksi mencapai 38 orang.
"Untuk saksi bertambah, sampai saat ini ada mencapai 38 orang," kata Wiwin, Rabu (1/8/2018).
Dari keterangan saksi tersebut mengarah ke siapa tersangka dalam kasus tersebut, Wiwin masih belum mau menegaskannya. Ia beralasan terus mengembangkan kasus itu dalam rangka pengumpulan alat bukti.
Stefanus ditemukan tewas dengan kondisi leher alami luka gorok, di Sungai G10 areal perkebunan kelapa sawit Penyahuan Estate PT AWL, Desa Tumbang Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupagen Kotim, pada Kamis (21/6/2018) sekitar pukul 10.00 wib lalu.
--page
Ia diduga tewas dihabisi, usai cek cok dengan istrinya, lalu sempat membacok leher istrinya. Beruntung istrinya berhasil diselamatkan. Pasca kejadian itu kini istri Stefanus sudah tidak lagi di perusahaan itu.
"Istri korban sudah tidak di situ lagi. Ia sudah bergeser," pungkas pria melati tiga dipundaknya itu. (NACO/B-5)








