BORNEONEWS, Tamiang Layang - Jajaran Satreskrim Polsek Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur meringkus dua pelaku pencurian dan pemberatan (Curat), Kamis (2/8/2017) malam kemarin.
Kedua pelaku bernama AM alias San (27), warga Desa Gunung Rantau Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Timur dan Sab alias Ton (30) warga desa Tumpung Ulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Bartim.
Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Syafuan membenarkan kejadian tersebut. "Ya, keduanya sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas untuk dimintai keterangan," ucapnya, Jumat (3/8/2018) di Tamiang Layang.
Kedua pelaku tersebut melakukan aksinya pada Sabtu 23 Juli lalu, dengan menggasak uang Rp450 ribu, rokok 1 kotak, 2 buah handphone milik Dewi (32) Warga Desa Putai Rt 04 Kecamatan Dusun Tengah.
"Akibat kejadian teraebut korban mengalami kerugian materi aekitar Rp4 juta," jelas Syafuan.
--page
Kedua pelaku melakukan aksinya saat korban terlelap tidur. Saat bangun sekitar pukul 05.00 WIB pagi hari, korban terkejut mengetahui uang dan barang berharganya telah hilang.
Ia langsung melaporkan kejadian teraebut ke Mapolsek Dusun Tengah. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)








