BORNEONEWS, Muara Teweh– Seorang pelajar salah satu SMP di Kota Muara Teweh ditangkap jajaran Satreskrim Polres Barito Utara lantaran menjadi pencuri spesialis telepon seluler.
Pelajar berusia 14 tahun itu ditangkap setelah jajaran Satreskrim Polres Barito Utara mengadakan penyelidikan selama beberapa waktu.
Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Samsul Bahri menuturkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari informan bahwa Rifki Ramadhani telah menawarkan ponsel merk Samsung J3 2016 warna putih. Anggota Unit Buser Satreskrim lalu mengamankan Rifki Ramadhani.
“Menurut keterangan Rifki, ponsel merk Samsung J3 2016 yang dia tawarkan adalah milik tersangka,” sebut AKP Samsul, Selasa (7/8/2018).
Selanjutnya anggota Unit Buser berpura-pura hendak membeli ponsel yang ditawarkan Rifki Ramadhani tersebut.
--page
Pada Senin (6/8/2018) sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka datang ke tempat yang telah ditentukan yaitu di Jalan Merpati, RT 13, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah. “Di lokasi tersebut kami berhasil mengamankan tersangka,” ucap Samsul Bahri.
Setelah diinterogasi, tersangkamengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian di rumah seseorang pada Minggu 15 Juli 2018 sekitar pukul 19.00.
Selain itu, tersangka pernah juga mencuri ponsel berbagai merk di tempat lain sebanyak tujuh kali. (RAMADANI/B-3)








