SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Hingga kini Polres Kotawaringin Timur (Kotim) masih memburu pemasok narkoba jenis carnophen alias zenith dan dextro kepada bandar bernama KJ, yang ditangkap Jumat (3/8/2018) lalu. Polisi sudah mengantongi identitas pemasok. Bahkan, diketahui juga pemasok merupakan seorang residivis.

"Identitas pemasok narkoba ke tersangka KJ ini sudah kami kantongi. Sekarang masih diburu. Dia itu residivis kasus Zenith. Namun dulu obat tersebut masih dalam kategori obat terlarang yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan," kata Kasat Reskoba Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan mewakili Kapolres AKBP Mohammad Rommel, Kamis (9/8/2018).

Dia melanjutkan, pihaknya sudah memasukan pemasok narkoba tersebut ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Pemasok berinisial DW. Saat hendak ditangkap DW sudah tidak ada di kediamannya yang berada disekitaran Kota Sampit.

"Kami akan terus lakukan pengejaran terhadap pemasok narkoba itu. Bukan hanya dia, kami juga akan memerangi semua peredaran narkoba di Kotim ini," tegas Kasat.

Menurut pengakuan tersangka KJ, ia tidak pernah mengetahui bagaimana paras wanita pemasok narkoba ke dirinya itu. Sebab, DW kerap kali menggunakan jaket, helm serta masker saat mengantarkan barang.

"Saya juga tidak tau bagaimana mukanya DW. Dia selalu tertutup. Pertama kali bertemu juga begitu, tidak pernah membuka helm atau maskernya," ucap Jamil saat dibincangi Borneonews.co.id  (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)