SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - UWWi alias Win sempat berupaya mengibuli petugas Matahari Departement Store komplek City Mall Jalan Jenderal Sudirman Km 1,5, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang saat mengutil pakaian.

"Paper bag itu saya beli," ucap mantan honorer disalah satu dinas di Kabupaten Seruyan itu, Senin (13/8/2018) saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim.

Setelah membeli paper bag itu, ia membawanya keliling tempat pakaian pada Sabtu (16/6/2018) sekitar pukul 16.00 WIB ia mengambil 4 lembar baju dewasa, 1 lembar baju anak-anak, 2 lembar celana, jaket dan memasukannya ke Paper Bag itu agar tidak diketahui.

Menurut tersangka ia ke Mall itu bersama Asjuniarti dan dua anaknya. Warga Jalan Gunung Rinjani, Keluraham Baamang Tengah, Kecamatan Baamang itu berboncengan dengan Nurul anak Asjuniarti.

Sementara Asjuniarti membawa motor sendiri bersama anaknya Nisa. Tapi saat ia ke Matahari, Asjuniarti ke tempat lain bersama Nisa. Sedangkan ia bersama Nurul.

--page

Tapi saat melancarkan aksinya Nurul meninggalkannya pergi. Saat memasukan hasil curiannya itu ke paper bag perbuatan tersangka diketahui petugas Matahari, sehingga ia digiring ke kantor polisi dan diproses dalam kasus ini. Atas perbuatan janda muda ini korban alami kerugian Rp2.768.400. (NACO/B-6)