BORNEONEWS, Palangka Raya - Orangutan bernama Jack dan Sisil yang sudah tinggal di Pulau Salat, Kabupaten Pulang Pisau sejak 3 November 2016 itu ternyata berasal dari sitaan warga di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan masyarakat Dadahup, Kabupaten Kapuas.
"Jack adalah orangutan jantan hasil sitaan dari warga Kalimantan Selatan pada 7 April 2004. Saat diselamatkan, ia masih berusia 1,5 tahun dengan berat badan 5,8 Kg tanpa induk. Sekarang Jack telah berusia 16 tahun," kata Koordinator Pra Pelepasliaran BOSF Nyaru Menteng, Untung, Selasa (21/8/2018).
"Sementara Sisil, kami sita dari warga Dadahup, Kabupaten Kapuas pada 3 Juni 2006. Saat tiba di Nyaru Menteng ia masih berusia 8-9 bulan dengan berat badan 3,6 kg tanpa induk. Sekarang Sisil berusia 13 tahun," tambahnya.
BOSF Nyaru Menteng bersama mitra kerjanya PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) akhirnya memutuskan kedua orangutan itu akan dilepasliarkan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TN-BBBR), Kabupaten Katingan karena dinilai mempunyai beberapa keunggulan.
Untung menjelaskan, dari sisi usia, mereka sudah siap hidup mandiri dan dari sisi keterampilan, keduanya terampil mencari pakan serta mampu mengenali predatornya.
Selain itu, Jack dan Sisil memiliki daya jelajah tinggi dan mampu membuat sarang.
Perilakunya yang semakin liar (tidak suka manusia dan agresif ketika melihat manusia) pun menambah keyakinan pihak BOSF dan SSMS bahwa mereka siap untuk dilepasliarkan.
Terakhir Untung menambahkan, yang menentukan adalah hasil tes kesehatan menunjukkan mereka bebas dari segala penyakit, seperti: TBC dan hepatitis.
"Sisi lain yang kami pertimbangkan adalah keduanya telah melewati satu tahun berada di pulau pra pelepasliaran (Pulau Salat)," tambahnya lagi. (GAZALI/B-6)








