SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Su, alias Wah, 35, menyebutkan sudah berhasil dua kali mencuri suku cadang truk derek milik Dinas Lingkungam Hidup Kabupatan Kotawaringin Timur (Kotim).

Ia mencuri suku cadang Dynamo Assy dan Radiator. Hingga perbuatannya diketahui dan ia berhasil diamankan oleh pihak dinas yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit itu.

"Pada saat diamankan itu, perbuatan itu yang ketiga kalinya. Belum berhasil saya diamankan," kata tersangka, Senin (27/8/2018) saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim.

Kepada JPU Kejari Kotim Arie Kesumawati tersangka menerangkan kalau ia tertangkap tangan beraksi pada Sabtu (30/6/2018) sekitar pukul 00.30 wib.

Pria yang tinggal di Jalan Teratai II, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang diamankan saat berupaya menggasak onderdil truk itu. Perbuatannya sudah diintai karena sparepart truk beberapa kali hilang.

--page

Pengakuan tersangka Dynamo itu ia jual dengan harga Rp600 ribu per buah dan Radiator dijual dengan harga Rp250 ribu.

Namun uang itu habis ia gunakan untuk bayar utang dan biaya kehidupan sehari-harinya. Rencananya aksi ketiga ini jika berhasil hasilnya mau ia jual lagi untuk biaya menyusul anak dan istrinya yang kabur ke Kaltim bersama pria lain. (NACO/B-5)