KATINGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Aparat Polsek Katingan Tengah menangkap tiga tersangka pencurian sarang burung walet milik warga Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah.

Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting, Senin (27/8/2018) mengatakan, pencurian sarang walet itu terjadi pada Sabtu (25/8/2018) sekitar pukul 01.00 WIB. Gedung walet yang dibobol milik Salasiah alias Ucang.

"Identitas ketiga tersangka, yakni R alias L (42), RN alias A (33), dan S alias A (19). Semuanya merupakan warga Tumbang Samba," kata Dharma Ginting.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah linggis, sarang walet sekitar 418 gram, uang tunai Rp 550.000, dan satu lembar nota penjualan sarang burung walet.

Adapun kronologis pencurian itu, sekitar pukul 17.00 WIB korban bersama anaknya Herianto melihat burung walet di gedungnya banyak beterbangan, namun enggan memasuki gedung. 

--page

Merekapun mengecek dan mendapati pintu masuk gedung walet sudah terbuka, dan gemboknya hilang. Di dalam, korban menemukan telur dan anak burung berhamburan jatuh di lantai. Sarangnya pun juga banyak yang hilang.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Katingan Tengah, yang menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga mengamankan tiga tersangka. (ABDUL GOFUR/B-11)