SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sebuah rumah di perumahan karyawan sawit Devisi Pembibitan PT Hutan Sawit Lestari (HSL), Desa Tanjung Jorong, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disatroni maling.

Korban bernama Subagya yang merupakan salah seorang buruh di perusahaan perkebunaan kelapa sawit itu. Pria berumur 45 tahun itu tinggal perumahan pintu nomor 10. 

"Kejadiannya pada Selasa (28/8/2018) sekitar pukul 06.00 wib. Saat itu korban sedang mengikuti apel pagi di perusahaan. Setelah selesai ia langsung pulang ke rumah," kata Hendrik yang juga merupakan karyawan perkebunan sawit, Rabu (29/8/2018).

Sesampai dikediamannya, korban melihat pintu belakang rumah nya dalam keadaan terbuka. Ia pun langsung memanghil Hendrik. Mereka bersama-sama memeriksa kondisi sekitar dan didalam rumah.

Beberapa barang milik korban didapati sudah tidak ada ditempat. Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian yang berada di kawasan itu. 

--page

"Kejadiannya sudah dilaporkan ke pihak polisi. Ada beberapa barang yang hilang yaitu satu telepon seluler dan satu jam tangan," terang Hendrik. 

Belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait kasus ini. Namun menurut informasi, aparat telah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)