SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi terlihat marah kepada delapan orang tersangka narkoba jenis sabu yang diringkus oleh Satreskoba Polres Kotim. 

Hal itu terlihat ketika dirinya menghadiri pemusnahan barang bukti sabu, pada Senin (3/9/2018). "Kalian tahukan akibat dari sabu ini merusak masyarakat dan bisnis ini haram. Kenapa masih dijalankan? Harusnya kalian sadar dan tidak melakukan bisnis haram ini," ujar Supian yang memperlihatkan kemarahannya kepada para pelaku tersebut. 

Dirinya mengatakan, bisnis haram tersebut memang besar keuntungannya. Namun semuanya tidak ada keberkahan. Sedangkan pekerjaan lain masih banyak di daerah ini. Asalkan mau berusaha dan bekerjakeras. 

"Saya lihat badan masih segar dan muda-muda sehingga masih mampu bekerja keras. Jadi saya minta tinggalkan bisnis haram tersebut, setelah kalian keluar dari penjara nantinya," kata Supian. 

Dirinya juga sangat menyayangkan adanya tersangka yang berstatus suami istri. Karena hal tersebut bisa berdampak pada anak-anak mereka nantinya. 

--page

Selain itu, dirinya juga meminta kepada para bandar, pengedar, maupun kurir narkoba yang ada di Kotim bisa berhenti menjalankan bisnis tersebut, jika masih ingin selamat dunia dan akhirat. Bahkan siapapun yang menjalakan bisnis narkoba, maka siap-siap ditangkap oleh aparat kepolisian. 

Sementara itu, Supian sendiri menghadiri pemusnahan 258 gram sabu di Mapolres Kotim. Sabu tersebut merupakan barang bukti dari hasil penangkapan terhadap delapan orang tersangka. 

"Saya sangat mengapresiasi Polres Kotim atas pengungkapan narkoba ini dan berharap nantinya bisa lebih maksimal lagi," harap Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)