BORNEONEWS, Sampit - Kecamatan Baamang masuk zona merah peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Kecamatan Baamang adalah salah satu yang diwaspadai dan dipantau, karena peredaran narkoba di daerah tersebut cukup tinggi," ujar Supian Hadi seusai pemusnahan barang bukti sabu di Polres Kotim, Senin (3/9/2018).
Zona merah di daerah Kotim saat ini sudah dipetakan oleh pusat sehingga mereka terus memantau bisnis haram tersebut. Jika nantinya terlihat dan ditemukan, maka bukan tidak mungkin mereka juga akan turun untuk melakukan pengungkapan kasus narkoba di daerah ini.
Pemantauan tersebut tidak hanya dilakukan oleh aparat kepolisian saja. Namun juga Badan Narkotika Nasional (BNN). "Dengan adanya hal itu, saya minta kepolisian harus terus menerus memberantas peredaran barang haram itu agar bisa berkurang di daerah ini," kata Supian.
Zona merah tidak hanya di Kecamatan Baamang saja, namun ada juga daerah lainnya yang tidak bisa dia sebutkan untuk publik.
--page
Dengan adanya hal tersebut, Supian meminta kepada para bandar, pengedar, dan kurir narkoba di daerah ini agar segera menghentikan bisnis haram tersebut, sebelum tertangkap oleh aparat kepolisian. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)








