SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima sertifikat penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penghargaan itu setelah Pemkab Kotim dinilai aktif dalam membantu BPJS, sehingga tenaga kerja terdaftar sebagai peserta jaminan sosial. 

"Sertifikat penghargaan ini karena Pemkab Kotim yang teraktif se-Kalimantan. Itu sangat membantu kami memberikan jaminan sosial kepada pekerja di Kotim," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Mulyono Adinugroho, Senin (3/9/2018). 

Selain itu, dia juga mengapresiasi Pemkab Kotim yang peduli dengan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui kerjasama antaran BPJS dan Pemerintah.

Mulyono mengatakan, ada 2 kabupaten dan satu kota yang mendapatkan sertifikat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan se-Kalimantan, yaitu Kota Balikpapan, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Kotim.

"Di Kalimantan, hanya ada dua Kabupaten dan satu kota yang mendapatkan sertifikat penghargaan atas peran aktif kepedulian terhadap pegawai non ASN ini," terang Mulyono. 

--page

Mulyono berharap, daerah lain bisa mencontoh dua kabupaten dan satu kota penerima penghargaan itu. Sehingga pekerja non ASN lebih terjamin dan diperhatikan. Seperti jaminan sosial saat pensiun ataupun tunjangan kematian. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)