SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dua orang spesialis pembobol rumah, AS dan PI,  diamankan Satreskrim Polres Kotim. Kedua pria berumur 27 tahun itu ditangkap tim Resmob Polres Kotim di sebuah rumah, Jalan Usman Harun, Kecamatan Baamang.

"Para tersangka ini ditangkap pada Sabtu (8/9/2018) sore, sekitar pukul 17.45 WIB. Mereka ini merupakan spesialis pembobol rumah," ucap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin (10/9/2018).

Kapolres melanjutkan, tertangkapnya para tersangka setelah aparat menerima laporan dari korban IR yang menyatakan rumahnya telah disatroni maling. Mendapatkan laporan itu, Tim Resmob pun langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 2x24 jam, kedua pelaku berhasil ditangkap.

Dari kediaman tersangka, aparat berhasil mendapatkan barang bukti berupa  1 kartu Jamsostek atas nama Syarifah, 1 kartu BPJS atas nama Sofia, 4 kartu anjungan tunai mandiri (ATM), 1 kartu NPWP atas nama Syarifah, 1 SIM C atas nama Syarifah, 1 lembar kartu KIA atas nama Sofia dan 1 unit motor Honda Scoopy Sporty warna merah KH 4939 LR.

"Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini akan terus kami kembangkan," tukas Kapolres. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)