BORNEONEWS, Sampit - Satreskrim Polres Kotim kembali mendapatkan barang bukti baru setelah melakukan pengembangan atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan tersangka AS dan PI.
"Setelah dikembangkan lagi, ternyata kedua tersangka ini tidak hanya melakukan curat. Ada barang bukti baru yang kami amankan, yakni satu unit sepeda motor Honda Vario yang masih baru, satu unit telepon seluler dan satu unit laptop," ucap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin (10/9/2018) malam.
Tersangka melancarkan aksinya pada saat malam hari. Tindak kriminalitas para tersangka ini terbilang nekad, mereka berani masuk rumah incaran dengan kondisi ada penghuninya. AS bertugas sebagai eksekutor, sementara PI bertugas mengantarkan dan berjaga diluar untuk memastikan kondisi sekitar rumah yang mereka satroni dalam keadaan aman.
"AS masuk ke dalam rumah korbannya dengan cara membobol atap seng. Saat mereka beraksi, korbannya sedang tertidur pulas," jelas Kapolres.
Setelah berhasil melakukan pencurian, keduanya pun langsung melarikan diri. Beberapa barang hasil kejahatan mereka dijual. Tiga barang bukti yang didapatkan dari tersangka ini merupakan hasil kejahatan di Jalan Teratai 5, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
--page
"Kasus ini msih terus kami kembangan. Karena menurut pengakuan tersangka masih ada beberapa barang bukti yang belum ditemukan, sebab sudah mereka jual," tukas Kapolres. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)








