PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Aparat Polsek Pahandut, Kota Palangka Raya, menangkap seorang guru honor di salah satu SMP di Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (13/9/2018).

Guru honor perempuan itu terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran diduga mengutil perhiasan emas milik murid sekolah dasar (SD).

Pelaku berinisial MKM, 34. Dia diamankan di kediamannya, Jalan Sapan, Kota Palangka Raya. Penangkapan MKM menindaklanjuti aksinya yang terekam CCTV dan disebar ke media sosial Facebook.

"Kita amankan pelaku pencurian kalung dan anting yang viral di Facebook," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto dan Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya, Kamis sore. 

Kapolres menuturkan, sebelum ditangkap, polisi lebih dulu melakukan penyelidikan terkait pelaku dan keberadaannya. Berkat petunjuk CCTV, pelaku akhirnya terungkap. 

Ibu tiga anak itu kini sudah mendekam di penjara Polsek Pahandut. Dari keterangan sementara, pelaku sudah dua kali beraksi. 

Kejadian pertama dilakukan terhadap murid SD Kristen, Jalan Sumbawa, Palangka Raya pada Jumat (31/8/2018) pukul 10.00 WIB. Kedua terhadap murid SDN 6 Palangka pada Rabu (12/9/2018) pukul 12.00 WIB. (BUDI YULIANTO/B-3)