SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Nang alias Al (26), Dan (21) dan Fir (19) ketahuan membobol bangunan walet milik HB Muhammad Syahab setelah tersorot CCTV.

"Kami sempat kabur waktu itu," kata salah satu tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Jumat (14/9/2018).

Sementara Agus, Hari, Imuh, Oger, Syamsul berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak Polsek Baamang.

Aksi itu mereka lakukan di gedung walet korban di Jalan Desa Tanah Mas, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Mereka berhasil membuat tiga buah lobang. Melalui salah satu lubang yang besar mereka masuk. Tanpa diduga, saat naik ke lantai 3 masuk laporan ke ponsel korban melalui pesan singkat.

--page

Hingga korban menuju lokasi kejadian. Para pelaku yang sudah ada tugasnya masing-masing kabur, namun tiga di antaranya berhasil ditemukan dalam semak-semak. 

Karena mencurigakan, mereka diamankan dan mengaku akan mencuri sarang walet itu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiganya dibidik dengan Pasal 363 Ayat (1) huruf 4e dan 5e Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP. (NACO/B-2)