SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Rapat dengan agenda pengesahan rancangan peraturan daerah APBD Perubahan 2018 diwarnai pemadaman listrik. Pasalnya saat paripurna itu, PLN sempat tiga kali berturut-turut padam.

Akibat kejadian itu kalangan legislatif dan dan eksekutif harus bolak balik keluar masuk ruangan paripurna akibat pemadaman yang hanya berselang beberapa menit itu.

"Tahu ini PLN mati segala, maka ada Bupati," keluh salah seorang anggota dewan di tengah kegelapan ruang tersebut, Senin (17/9/2018)

Pemadaman listrik bermula saat pandangan akhir fraksi di DPRD Kotim. Ketika itu, H Ramban dari Fraksi Hanura-PKB yang merupakan fraksi terakhir menyampaikan pandangannya.

Belum selesai listrik tiba-tiba padam, namun ia tetap melanjutkannya karena sudah pada akhir pandangannya. Tidak sampai di situ, saat pengesahan Raperda APBDP 2018 kesempatan Bupati Kotim H Supian Hadi menyampaikan sambutannya.

--page

Belum selesai listrik kembali padam. Setelah menunggu beberapa menit listrik menyala. Saat akan memasuki ruang paripurna listrik kembali padam hingga Bupati Kotim harus menunggu sampai listrik menyala.

Kondisi itu nampaknya menuai kekecewaan dari kalangan lembaga dewan. Mengingat listrik harus beberapa kali padam dan mengganggu suasana rapat paripurna. (NACO/B-2)