SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Supriadi mendukung agar bandar dan pengedar narkoba dijatuhi hukuman berat. Bahkan harus dihukum maksimal dari ancaman pidananya.

Ia menegaskan dukungan itu karena merasa prihatin melihat peredaran nakoba di Kotim. Setiap hari aparat berwajib selalu menangkap pelaku, baik bandar maupun pengedar. Namun, upaya penegakan hukum itu masih belum memberikan efek jera terhadap para pelaku.

"Maka dari itu saya menekankan agar seluruh bandar maupun pengedar dijatuhi hukuman maksimal," kata Supriadi, Minggu (23/9/2018).

Menurut dia, narkoba telah merusak banyak generasi muda di Kotim. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan.

"Daerah kita sudah kondisi darurat narkoba. Karena hampir setiap hari selalu ada tangkapan dari polisi untuk pelaku kejahatan sektor ini. Belum lagi yang tidak tertangkap, saya rasa masih banyak di luar sana," tegasnya.

--page

Supriadi juga menekankan agar penjahat narkoba yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara agar jangan diberikan keringanan hukuman. Baik itu yang berkaitan dengan remisi hingga pada pembebasan bersayarat.

"Karena ada yang baru jalani bebas bersyarat saja tertangkap lagi. Berati mereka main-main dengan hukum," pungkasnya. (NACO/B-3)