BORNEONEWS, Sampit - Lantaran tidak punya uang, M Amin (32) bersama tiga rekannya Ruslan (DPO), Saul (DPO) dan Misdar alias Idai (DPO) nekat membobol sarang walet milik H Abdul Hair.
Saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Selasa (25/9/2018) tersangka mengaku aksi itu mereka lakukan pada Minggu (29/7/2018) sekitar pukul 01.00 wib Jalan HM Arsyad Km 67 Gang Malang H Adum RT 5 RW 1 Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim.
Berawal pada Sabtu (28/7/2018) sekitar pukul 14.00 tersangka dijemput oleh di rumahnya Jalan Iskandar, Keluraham MB Hilir, Kecamatam MB Ketapang ia diajak oleh tiga pelaku yang masih DPO.
"Mereka mengajak saya ke Ujung Pandaran, lalu saya ikut saja," kata tersangka.
Mengendarai satu unit mobil Toyota Avansa mereka singgah di salah satu warung, di situ mereka sama-sama mengaku tidak punya uang hingga muncul niat membobol sarang walet.
--page
Saat itu belum ada target, akan tetapi malam itu mereka mencari bangunan walet yang sepi. Hingga menuju ke TKP. Dengan alat yang dibawa, Amin masuk melalui monyetan dengan tali tambang.
Idai membawa mobil menjauh dari TKP sedangkan Ruslan dan Saul menunggu di sekitar bangunan sambil mengawasi sutuasi. Saat memanen di dalam Amin mendengar suara warga menteriakinya maling hingga ia pasrah dan diamankan setelah polisi datang. Sementara rekannya yang lain sudah tidak ada lagi di TKP. (NACO/B-5)








