SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap berupaya menangkap maling sarang burung walet bersenjata api, yang terperangkap di dalam gedung walet milk korbannya.

Gedung walet tersebut merupakan milik H Hasan, warga Desa Patai, Kecamatan Cempaga. Penangkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Kotim setelah dikepung oleh warga berjam-jam.

Dalam penangkapan tersebut, banyak warga yang menyaksikan. Bahkan sebelum pasukan bersenjata datang, mereka sempat masuk ke dalam gedung. Namun karena mendengar suara tembakan, mereka langsung lari keluar lagi.

Dan inilah video detik-detik penangkapan tersangka di dalam gedung walet tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/m)