SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka MD, yang terperangkap di dalam gedung walet setelah beraksi membawa senjata api. Bahkan, tersangka sempat melepaskan dua kali tembakan ketika terkepung warga.

"Tersangka melepaskan tembakan untuk menakuti warga. Senjata itu didapatkan tersangka dari rekannya yang buron berinisial STS," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Rabu (26/9/2018) malam.

Bahkan, dari perbekalan yang dibawa untuk beraksi, diduga kuat tersangka termasuk golongan nekat. 

"Tersangka ini tergolong nekat. Bisa saja mereka gunakan jika terancam, dan itu membahayakan korbannya," kata Rommel.

Barang bukti yang diamankan, satu pucuk senjata api lengkap dengan dua selongsong peluru, pisau, jangkar, tali tambang, tas ransel warna hitam, sarang burung walet, gunting, dan telepon seluler. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)