SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Satu dari dua tersangka pencurian walet menggunakan senjata api, yang ditangkap Polres Kotim, ternyata masih berusia di bawah umur. Tersangka ternyata beraksi lantaran ajakan ayah tirinya.

"Saya ikuti beraksi karena diajak ayah (tiri) saya," kata tersangka, saat ditanyai Kapolres Kotim AKBP Mohammad Romel, Rabu (26/9/2018) malam. 

Tersangka juga mengaku putus sekolah sejak setahun lalu. Dia pun tergiur mengikuti ajakan ayah tirinya, lantaran saat ini tidak memiliki pekerjaan alias menganggur.

Ia berperan sebagai pengawas lokasi sekitar kejadian bersama seorang rekannya. Sementara eksekutor ada tiga orang, tetapi hanya satu yang berhasil tertangkap yakni MD, karena terperangkap di dalam gedung walet.

"Saya hanya menunggu di mobil, sambil mengawasi situasi sekitar. Tiga orang lainnya termasuk ayah tiri yang masuk ke dalam gedung itu," kata tersangka pelaku.

--page

Ia ditangkap di rumahnya kawasan Kecamatan Baamang, berdasarkan pengembangan dari tersangka Mud yang terperangkap di dalam gedung. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)