PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan Alf (32) akhirnya terhenti. Warga Jalan Kecipir, Palangka Raya ini ambruk setelah dilumpuhkan aparat kepolisian menggunakan timah panas, Kamis (27/9/2018). 

Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Berikutnya dibawa ke markas Polsek Pahandut untuk proses lebih lanjut. 

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, pelaku ditangkap karena melakukan pencurian dengan pemberatan di sejumlah tempat kejadian perkara. 

Selain Alfianur, turut diamankan rekannya, Ma (24) warga Jalan Kalimantan, Palangka Raya. "M berperan membantu Al dalam melakukan curat," tutur Kapolres. 

Penangkapan terhadap keduanya melibatkan Unit Resmob Polsek Pahandut, Resmob Polres Palangka Raya, Jatanras Polda, Intelmob Brimob dan Intelkam Polda Kalteng. (BUDI YULIANTO/B-2)