PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang perempuan diduga sebagai bandar narkoba bernama Rus (41) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya. 

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, ibu tiga anak tersebut diamankan di kediamannya, Jalan Tjilik Riwut Km 11, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya pada Jumat (12/10/2018). 

"Kita amankan seorang perempuan berinisial R, salah satu bandar di seputaran Jalan Tjilik Riwut Km 11," kata AKBP Timbul didampingi Wakapolres Kompol Rofik dan Kasat Reserse Narkoba AKP Yonals, Selasa (16/10/2018). 

"Untuk batang bukti yang kita amankan ada 26 paket dengan berat sekitar 10 gram," imbuhnya. 

Kapolres menambahkan, berdasarkan pengakuannya, barang tersebut ia dapat dari seseorang yang ada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

--page

"Sekarang dalam tahap pemberkasan dan pengembangan," tutur Kapolres. (BUDI YULIANTO/B-5