SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pembobol kantor Desa Agung Mulya yang berada di Jalan Anggur RT 02 RW 01, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ternyata dalam beraksi tidak seorang diri.

Hal itu diketahui setelah ditangkapnya seorang warga Jalan Jatta, RT 07 RW 03, Desa Tumbang Sangai yang masih berada di dalam wilayah hukum Polsek Antang Kalang. Pur alias Ip ditangkap sepekan pasca beraksi, tepatnya pada Senin (15/10/2018) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Pembobolan itu dilakukan pada Senin (8/10/2018) malam, sekitar pukul 23.00 wib. Waktu itu sekitar kantor sedang sepi, Ip membobol jendela belakang kantor dengan cara dicongkel. Setelah terbuka dia masuk dan mengambil dua laptop lalu kabur," jelas sumber terpercaya yang namanya enggan disebutkan, Selasa (16/10/2018).

Sebelum melancarkan aksinya, pria berumur 32 tahun itu sedang berada di tempat mertuanya di Desa Beringin Agung yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian tersangka dijemput oleh kedua temannya menggunakan sepeda motor menuju TKP.

Motor yang digunakan diparkir di depan sekolah SDN 1 Agung Mulya. Kemudian pelaku berjalan kaki menuju kantor desa. Setelah berhasil, pelaku langsung kabur membawa barang hasil curiannya. Ip ditangkap oleh anggota Polsek Antang Kalang di Jalan Andjar Sogianto km 6, Desa Rantau Tampang, pada Senin (15/10/2018) sekitar pukul 18.30 wib. Sementara dua orang temannya masih belum diketahui keberadaannya.

--page

Laptop yang dicuri sudah diamankan oleh polisi, yakni laptop merk Asus tipe A455L milik kantor desa yang dibeli menggunakan dana ADD Tahap I tahun 2015 dan Assus tipe X453M milik Siti Ulfa Magfirah yang merupakan staf kantor desa. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 11,5 juta.

"Tadi saya dapat informasi jika polisi masih berada di lapangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutur informan.  (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)