PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terus berupaya mencegah penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. 

Tidak sedikit di antaranya yang diamankan. Ada pengguna, pengedar hingga bandar. Bahkan beberapa waktu lalu, anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng mengamankan seorang bandar yang memiliki senjata api. 

Menyikapi hal tersebut, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, ada prosedur yang harus dilakukan oleh anggota ketika menangani para pelaku peredaran narkoba. 

"Tembak di tempat, itu alternatif terakhir manakala membahayakan masyarakat dan petugas serta tidak ada langkah lain," kata Rikwanto, Jumat (26/10/2018). 

Ia menuturkan, dalam melakukan tindakan, Polri sudah memiliki prosedur penanganan. Mulai dari peringatan, tangan lembut, tangan kuat sampai dengan penggunaan senjata api yang terukur. 

--page

"Kalau ada (bandar narkoba) pakai senpi, maka kita juga memakai kekuatan seimbang. Manakala membahayakan masyarakat dan petugas, penembakan juga kita lakukan," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/B-2)