BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Sarwani mengapresiasi kinerja Polres Kobar dalam memberantas kasus narkoba.
Ia mengatakan, sejumlah kasus narkoba skala besar berhasil diungkap pihak kepolisian. Terbaru, jajaran Polres Kobar menangkap pengedar sabu dengan barang bukti seberat 3 ons lebih.
"Upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Kobar ini patut kita apresiasi. Bahkan ke depan harus lebih gencar lagi. Karena harapan kami kepada Polres agar terus mengungkap kasus sabu di Kobar," kata Sarwani, Jumat (26/10/2018)
Ia juga menyebut, penangkapan bandar narkoba dengan barang bukti 3 ons sabu sangat bagus.
"Beruntung 3 ons sabu itu belum beredar dan bandar sudah dibekuk. Bayangkan kalau sabu itu beredar, berapa banyak yang menggunakan sabu? Tidak menutup kemungkinan saudara, temen, bahkan keluarga bisa menjadi sasaran para bandar dan kurir sabu," ujarnya.
--page
Oleh sebab itu, sudah sepatutnya para bandar dan kurir sabu yang tertangkap dijatuhi hukuman berat demi memberikan efek jera.
"Kami dari DPRD Kobar sangat mendukung Polres dan BNN Kobar untuk terus memberantas narkoba. Sehingga kita bisa menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegasnya.
Di sisi lain, Sarwani meminta peran aktif dari masyarakat dalam memberantas narkoba. Salah satu caranya dengan melapor ke pihak berwajib bila mengetahui keberadaan pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Dengan sinergi dari banyak pihak tentu kita bisa menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan Kobar bebas narkoba. Upaya itu bukan perkara mudah. Butuh kesadaran banyak pihak untuk menolak narkoba," pungkasnya. (Andreansyah/B-3)








