PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Fit (30) tercatat melancarkan aksi di empat tempat kejadian perkara. Semua sasarannya adalah perumahan. Warga Jalan Menteng ini juga diketahui beraksi tanpa teman. 

"Dari pemeriksaan sementara, dia sudah empat kali melakukan pencurian serupa," kata Wakapolres Palangka Raya Kompol Rofik mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Sabtu (27/10/2018). 

Fit diringkus tim gabungan karena melakukan pencurian spesialis perumahan warga di Palangka Raya. Ia juga diberi hadiah tembakan karena tidak kooperatif terhadap petugas. 

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit ponsel jenis smartphone. Sebenarnya, ada sekitar empat ponsel. Hanya saja, tiga ponsel sisanya dibuang oleh pelaku ke sungai lantaran tidak bisa membuka pasword ponsel tersebut. 

Di sisi lain, ia juga diketahui pernah menjalani pidana sejak 2015 atas kasus pencurian dengan pemberatan. (BUDI YULIANTO/B-5)