KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Yulhaidir menginstruksikan seluruh pegawai diwajibkan untuk menjalani tes urine. Instruksi itu akan diberlakukan di tahun 2019 mendatang.

"Tahun 2019 nanti, akan kita gelar tes urine, mulai dari bupati, wakil bupati, sekda, kepala dinas, ASN, hingga pegawai kontrak," kata Yulhaidir, Selasa (30/10/2018).

Hal tersebut merupakan salah satu cara, agar tidak ada pegawai Pemkab Seruyan yang menggunakan narkoba.

"Jika ASN yang terbukti mengonsumsi narkoba, akan kita tindak tegas. Paling tidak dikirim ke daerah pedalaman. Sanksi terberatnya bisa pemecatan," kata dia.

"Kalau yang terbukti mengonsumsi tenaga honorer, langsung kita berhentikan," sambung Yulhaidir.

--page

Oleh karena itu, dia mengingatkan seluruh pegawai baik ASN maupun honorer agar tidak mencoba menyalahgunakan narkoba. Baik mengonsumsinya, apalagi mengedarkannya. (FARIZAN IFTIKAR/B-11)