BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabar mengenai dugaan adanya narapidana mengendalikan narkoba dari dalam penjara bukan hanya satu, dua kali terdengar. Termasuk di Kalimantan Tengah.
Terbarunya adalah diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu. Napi berinisial SY (43) diduga mengendalikan narkoba dengan berat tiga kilogram.
Dalam kasus ini, anggota mengamankan lima orang termasuk SY. Barang dibawa kurir dari Pontianak, Kalimantan Barat sedangkan sumber barang diduga dari Malaysia.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, menangani masalah tersebut dibutuhkan kerja sama yang solid.
"Bentuk koordinasi antara BNN, kepolisian dan Kemenkumham harus padu. Jangan main sendiri kalau mau beres urusannya," ucap Desmond kepada wartawan saat berkunjung ke Palangka Raya, Kalteng beberapa hari lalu.
--page
Di sisi lain, ia juga menyarankan aparat penegak hukum terus berupaya mencegah dan memberantas peredaran di luar. Termasuk mendeteksi daerah perbatasan yang menghubungkan ke Kalteng.
Baik dari Kalbar, Kalsel maupun Kaltim. Upaya tersebut tentunya juga harus mendapat dukungan semua pihak tidak terkecuali pemerintah daerah. (BUDI YULIANTO/m)








