PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ud alias At (45) meringis kesakitan begitu sampai di RS Bhayangkara, Palangka Raya, Senin (5/11/2018) pagi. Ini karena polisi menembak kaki pelaku pencurian dengan cara pecah kaca mobil tersebut sebanyak 2 kali.

Polisi terlihat membawa warga Jalan Melayu Darat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kalsel itu menuju meja penanganan medis. 

Udi terpaksa diberi hadiah dua tembakan oleh polisi lantaran tidak kooperatif terhadap petugas saat dilakukan pengembangan. 

Ud ditangkap di Banjarmasin pada Senin (5/11/2018) sekitar pukul 00.30 WITA atau Minggu (4/11/2018) sekitar pukul 23.30 WIB. 

Penangkapan tersebut karena pelaku melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil di dua TKP di Palangka Raya pada hari yang sama, Minggu (4/11/2018). 

--page

Pertama di Jalan Temanggung Tilung, depan Gereja GBI Rock Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, sekitar pukul 07.45 WIB. Tapi pelaku gagal mendapatkan barang curian. 

Kedua di Jalan Temanggung Tilung XII sekitar pukul 09.30 WIB. Untuk yang kedua ini, pelaku menggasak dompet berisi Rp10 juta. 

"Pengakuannya pelaku sudah dua kali melakukan di Palangka Raya," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto, Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah dan Kapolsek Pahandut AKP Sony Rizky Anugrah di RS Bhayangkara, Senin (5/11/2018) sekitar pukul 07.00 WIB. (BUDI YULIANTO/B-5)