BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tersangka kasus pencurian disertai kekerasan (curas), Mas (25) menggasak harta korbannya Mohamad Arsyad (56).
Modusnya, tersangka awalnya menumpang mobil korban dari Kuala Kapuas menuju Kota Palangka Raya. dengan alasan ingin mengambil uang, Selasa (6/11/2018) lalu.
Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Reskrim AKP Budi Martono, Jumat (9/11/2018) mengatakan, saat mendekati Kota Palangka Raya, tersangka mendadak tidak jadi mengambil uang tersebut dengan alasan sudah ditransfer.
"Kemudian saat kembali ke Kapuas, tersangka menumpang lagi di mobil korban. Dan minta antar ke Jalan Pemuda, di belakang SMAN 3 Kuala Kapuas," kata Budi Martono.
Dia berasalan ingin menjemput temannya. Di sana, tiba-tiba tersangka menarik kerah baju korban. Korban mulai curiga dan memberikan perlawanan.
--page
"Perkelahian sempat terjadi di pinggir jalan. Tersangka sempat mengambil uang korban di saku celana bagian. Dia juga mengancam akan membunuh korban," tuturnya.
Pelaku kemudian melarikan diri setelah mengambil uang dan korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 13,3 juta. Dan melapor ke polisi.
Sekitar dua hari setelah pelarian, keberadaan tersangka berhasil dilacak. Karena tidak kooperatif, tersangka ditembak polisi. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)








