BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta pengedar narkoba dijatuhi hukuman berat.
"Untuk efek jera, yang jelas pengedar narkoba, sikat habis," kata Sigit, Minggu (18/11/2018).
Ditanyai soal hukuman seperti apa yang layak diberikan untuk pengedar narkoba, Sigit tidak menyebutkan secara detail. "Pokoknya hukumannya harus berat," tegasnya.
Berbeda lagi menurut Sigit jika berbicara soal pengguna.
"Tapi kalau cuma sebatas korban, pemakai, kita juga harus sikapi bijak. Mungkin direhabilitasi dan sebagainya," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)








