BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengimbau masyarakat untuk melapor ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Palangka Raya, jika memiliki saudara yang terlibat narkoba.
"Kami mengharapkan dan mengimbau kepada masyarakat, sekiranya ada pihak-pihak keluarga yang menjadi korban terkait narkoba, maka segera melapor ke BNN supaya bisa dilakukan tindakan," kata Sigit, Minggu (18/11/2018).
Menurut Sigit, selama ini masyarakat Kota Palangka Raya enggan bahkan malu jika sampai diketahui orang lain tentang penggunaan narkoba yang dilakukan saudaranya.
"BNN ini tidak hanya sebatas menangkap saja tapi mereka juga punya program untuk merehabilitasi yang terkena dampak narkotika," tambah Sigit.
Keengganan untuk melapor ke BNN inilah yang justru menjerumuskan pemakai narkoba semakin dalam ke lembah penggunaan narkoba.
--page
"Menganggapnya aib hanya akan memperparah kondisi pemakai narkoba. Lebih baik laporkan ke BNN agar mendapat tindakan selanjutnya," tutup Sigit. (TESTI PRISCILLA/B-11)








