BORNEONEWS, Sampit - Roger Fernando (31) mencuri ponsel milik Jovi Santoso dengan cara mematikan sakaler listrik. Ia mengira korban tidak melihat saat mengambilnya ia langsung kabur namun apesnya perbuatannya ini ketahuan.
Dalam sidang mendengarkan keterangan daksi Jovi dan M Risali Selasa (4/12/2018) di hadapan hakim yang diketuai Paisol dan JPU Kejari Kotim Rahmi Amalia terungkap itu ia lakukan pada Senin (24/9/2018) sekitar pukul 01.00 Wib di warnet JR Net Jalan Kihajar Dewantara, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang.
Ia masuk ke dalam warnet itu kemudian browsing. Setelah selesai ia melihat sebuah ponsel sementara pemiliknya sedang asyik main game. Lantas ia mengambilnya, belum sempat pergi korban melihat perbuatannya.
"Saya melihatnya karena perbuatannya itu didepan saya. Ia matikan sakelar listrik itu lalu diambilnya," ucap Jovi.
Melihat perbuatan warga Jalan Tidar Raya I gang Merak, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang itu korban sempat mengejarnya hingga ia berhasil diamankan.
--page
Atas keterangan saksi itu Roger tidak membantahnya. "Benar semua yang mulia. Saya matikan listrik agar mudah mengambil ponsel itu," tegas Roger.(NACO/B-5)








