MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Jajaran Satreskrim Polres Barito Utara berhasil menangkap dua bocah yang masih duduk di bangku sekolah Menengah Pertama (SMP) karena melakukan pencurian di sekolahnya.

Pencurian yang dilakukan oleh kedua bocah tersebut pada 13 November 2018 disalah satu ruang kelas SMPN 2 Muara Teweh.

Kedua pelajar tersebut menggasak satu buah telepon seluler merek OPPO A83 warna merah hitam milik M Ryan AR Rasyid.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Samsul Bahri, Kamis (6/12/2018) mengatakan kedua pelajar tersebut berhasil ditangkap Minggu (2/12/2018) aekitar pukul 14.16 WIB. Kedua pelaku diketahui berusia 14

Berdasarkan hasil interograsi saksi di TKP didapat keterangan bahwa ada beberapa orang pelajar  yang saat itu berada di dalam kelas pada saat jam istirahat. 

--page

"Korban kehilangan HP merek Oppo A83 warna merah hitam, diduga pada saat jam istirahat," kata Samsul.

Kemudian Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut melakukan penyelidikan secara intensif dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Dari tangan seorang tersangka berhasil disita HP merek Oppo A83 warna merah hitam. Menurut keterangan tersangka bahwa HP tersebut ia dapat dari tersangka AM.

Kemudian tersangka lainnya berhasil ditangkap di Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah. Tersangka setelah dimintai keterangan dan mengakui telah mencuri HP merek Oppo A83 milik korban sendirian saja. 

--page

Namun karena takut membawa pulang HP tersebut, sehingga HP tersebut diserahkan kepada tersangka lainnya. Keduanya dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.(RAMADHANI/B-6)