BORNEONEWS, Palangka Raya- Akibat lupa mengunci pintu kamar barak yang menjadi tempat tinggalnya, seorang mahasiswa perempuan berinisial MS, 20, kehilangan laptop dan ponsel pintar.
Namun, berkat penyelidikan aparat kepolisian, terduga pelaku yang diketahui bernama AFi, 23, diringkus.
"Pelaku kita amankan ketika berada di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya," kata Kapolsek Pahandut AKP Sony Rizky Anugrah melalui Kanit Reskrim Ipda Rahis Fadhillah, Selasa (11/12/2018).
Ia menuturkan, aksi pencurian terjadi pada Kamis (29/11/2018) dini hari di barak sewa korban, Jalan Mangkurambang, Palangka Raya. Sebelumnya, sekitar pukul 23.00 WIB, korban mengerjakan tugas.
Beberapa menit kemudian, ia beristirahat. Korban lupa mengunci pintu karena kelelahan. Sekitar pukul 03.00, pelaku beraksi bersama seorang rekannya yang masih dalam penyelidikan.
--page
"Korban mengetahui barang miliknya hilang sekitar pukul 05.00. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelakunya."
"Barang bukti yang kira amankan ada laptop 14 inch, satu ponsel pintar, dan sepeda motor yang menjadi sarana," tutur Kanit Reskrim. (BUDI YULIANTO/B-3)








