SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Perbuatan AT alias As (39) membawa kabur cainsaw dan gerinda listrik milik H Hetderani Sayuti terekam CCTV. Hetderani tidak menyangka kalau pria yang turun dari mobil itu mencuri dua barang miliknya itu.

"Ketahuan saat kami buka CCTV, di situ terlihat nomor mobil yang dikendarainya," kata korban kepada majelis hakim yang diketuai Muslim Setiawan itu, Kamis (20/12/2018).

Warga asal Palangka Raya yang bermukim di Desa Kabuau, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim menyebut, awalnya ia ingin belanja di toko korban. Ia mau membeli timah solder dan cepit buaya di toko korban Indra Jaya Jalan Tjilik Riwut Km 90 RT 9 RW 5 Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu.

Korban baru sadar saat dua barang miliknya itu tidak ada. Saat dicek melalui CCTV, perbuatan terdakwa terlihat jelas. Ia membawa kabur Chainsaw dan gerinda listrik itu.

"Kalau gerinda itu harganya Rp350 ribu sementara chainsaw Rp7 juta, semua barangnya masih ada saat dia diamankan," kata korban yang juga di hadapan JPU Kejari Kotim Rahmi Amalia.

--page

Atas keterangan saksi itu, terdakwa tidak menyangkalnya. "Benar semua yang mulia, waktu itu saya beli timah solder sekalian ambil barang itu," tandasnya. (NACO/B-2)