BORNEONEWS, Kuala Kurun- Berdasarkan data dari Polres Gunung Mas, kasus pencurian dengan pemberatan pada 2018 meningkat siknifikan jika dibandingkan dengan 2017.
Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin saat pers rilis, Jumat (21/12/2018), mengatakan bahwa peristiwa pencurian dengan pemberatan pada 2017 hanya satu kasus. Sedangkan pada 2018 ada sembilan kasus.
Kemudian, peristiwa pencabulan dan menyetubuhi anak di bawah umur pada 2017 sebanyak 10 kasus dan pada 2018 turun menjadi enam kasus.
Selanjutnya, pembunuhan pada 2017 ada enam kasus dan tahun ini turun menjadi lima kasus.
Berikutnya, illegal logging pada 2017 berjumlah lima kasus, sedangkan pada 2018 3 kasus. Illegal mining pada 2017 ada dua kasus dan pada 2018 sebanyak tiga kasus. Karhutla pada 2017 ada satu kasus dan pada 2018 tiga kasus.
--page
Lalu tipikor pada 2017 hanya satu kasus, sedangkan pada 2018 dua kasus. Narkoba pada 2017 berjumlah 20 kasus dan pada 2018 jadi 21 kasus. Kecelakaan lalu lintas pada 2017 sebanyak 30 kasus dan pada 2018 sama 30 kasus.
Secara umum tindak pidana yang ditangani Polres Gumas pada 2018 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan 2017. (EPRA SENTOSA/B-3)








