BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalimantan Tengah berencana membentuk BNNK di 12 kabupaten sebagai salah satu upaya pemberantasan narkoba.
Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Kalimantan Tengah, Badja Sukma, Kamis (27/12/2018) mengatakan BNNP telah mendapat respon positif dari pemerintah daerah untuk membangun BNNK di 12 kabupaten.
"Kami sudah mendapat lampu hijau dari gubernur akan membentuk 12 BNNK. Sejauh ini sudah ada 2 BNNK di Kalteng yakni di Palangka Raya dan Kotawaringin Barat," ujarnya.
Badja menambahkan jika pembangunan BNNK di 12 kabupaten direncanakan akan rampung pada akhir 2019. (AGUS/B-6)








