SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - P Mangaratua Marpaung, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 200 juta, setelah rumahnya dibobol tiga pelajar SMP. Hal itu terungkap dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Sampit.

Dalam sidang tersebut, saksi korban dihadirkan jaksa. Korban menerangkan rumahnya dibobol saat sedang beribadah.

"Saat itu terdakwa masuk ke rumah korban. Mencuri uang dan perhiasan," kata Norhajiah, penasihat hukum tiga bocah tersebut, Jumat (28/12/2018).

Pelajar kelas 1 SMP itu melakukan perbuatannya di kediaman korban di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim pada Minggu (2/9/2018).

Rumah korban saat itu dalam keadaan kosong karena ditinggal beribadah ke gereja. Tiga sekawan itu masuk lewat pintu belakang dengan cara mencongkel jendela menggunakan parang.

--page

Dari jendela itu, tiga bocah ambil kunci pintu dan berhasil membuka pintu itu. Di kediaman korban mereka mengambil uang Rp100 juta dan perhiasan emas 99 berupa gelang 3 buah, 1 buah kalung 1 buah cincin, dan kalung emas putih.

Uang itu habis digunakan ketiganya untuk bermain dan membeli ponsel. Namun para terdakwa dalam sidang itu tidak mengetahui secara persis jumlah uang yang mereka ambil. (NACO/B-11)