BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya.
Tim gabungan memeriksa setiap pengunjung untuk mengantisipasi kepemilikan barang berbahaya, salah satunya narkoba. Selain diperiksa, juga dilakukan tes urine.
"Hasilnya, empat orang urinenya positif mengandung narkotika jenis metamphetamin," kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan, Jumat malam.
Ia menuturkan, razia tersebut digelar pada Kamis (27/12/2018) sekitar pukul 22.00 WIB sampai dengan Jumat (27/12/2018) sekitar pukul 01.00.
Total personel yang dilibatkan berjumlah 36 orang terdiri atas Ditresnarkoba, Ditsabhara, Bidpropam, POM TNI dan Satpol PP.
--page
Sasarannya adalah tempat hiburan malam (THM). Yakni Platinum di Jalan Cristopel Mihing, Happy Puppy di Jalan Tjilik Riwut Km 2, studio karaoke Jalan Garuda dan O2 kafe hotel Global di Jalan Tjilik Riwut, Km 2.
Empat orang positif itu ditemukan di karaoke Platinum masing-masing berinisial Mus, Rag dan Ram. Sedangkan satu sisanya adalah perempuan berinisial Ay yang ditemukan di Happy Puppy. (BUDI YULIANTO/B-3)








