PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dari total kasus yang berasal dari berbagai satuan di jajaran Polres Kobar, kasus Narkoba masih tetap memiliki jumlah yang paling besar ketimbang kasus lainnya.

"Tahun 2018 ini perkara narkoba yang ditangani sebanyak  58 perkara dan penyelesaian perkara berjumlah 68. Tambahan 10 perkara tersebut merupakan hasil pengungkapan perkara akhir tahun 2017," jelas Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait dalam Press Release akhir tahun yang digelar di Aula Polres Kobar, Senin (31/12/2018).

Menurut Kapolres, tren narkoba mengalami kenaikan, karena gencarnya anggota Sat Narkoba melakukan pemnberantasan tindak pidana narkoba.

"Dipetakan ada tiga jalur masuknya narkoba ke Kabupaten Kobar yaitu jalur laut, udara dan darat. Agar narkoba tersebut tidak masuk kedaerah lain di Kalteng, kita menggunakan sistem potong kompas. Jadi saat narkoba otu masuk kr Kabupaten Kobar, kita langsung melakukan penyergapan," jelasnya. 

Diketahui, sejak Januari hingga Desember 2018 tercatat jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah Kobar sebanyak 295 perkara.

--page

Dari total kasus sebagian besar merupakan tindak pidana konvensional seperti kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan penganiayaan. (WAHYU KRIDA/B-2)