KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Tim Gabungan dari Polsek Selat, Satreskrim Polres Kapuas, dan Polres Barito Kuala, meringkus pelaku spesialis pencuri barang berharga di masjid saat korban sedang salat.

Pelaku bernama AS, 31, warga Jalan Negara, Desa Gambah, Kecamatan Kandangan, Provinsi Kalimantan Selatan. Pelaku diamankan di Banjarmasin pada Sabtu (29/12/2018).

Kapolsek Selat AKP Johari Fitri Casdy mengungkapkan, pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari korban bernama Sriwendari yang kehilangan ponsel dan uang Rp5 juta.

Sriwendari kehilangan barang berharganya saat sedang salat ashar di Masjid Al Ikhlas, Jalan Melati, Kota Kuala Kapuas, Selasa (18/12/2018).

"Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan, hingga anggota mendapatkan laporan bahwa akan ada orang yang menjual ponsel yang sama dengan milik korban. Lalu anggota bergerak ke Kalsel dan mengamankan pelaku," ungkap AKP Johari Fitri Casdy kepada wartawan, Senin (31/12/2018).

--page

Kapolsek menyebutkan, aksi pelaku sudah terencana dengan matang. Di awali dengan melihat situasi dan kondisi. Untuk korban Sriwendari, pelaku masuk ke dalam masjid lalu mendekati korban yang membawa tas. Saat itu korban bersama anaknya.

"Melihat korban sedang fokus salat, pelaku diam-diam mengambil kesempatan itu untuk membuka tas dan mengambil sebuah ponsel serta uang Rp5 juta dan langsung kabur," ucap Kapolsek.

Dari pengakuan pelaku, dia beraksi seorang diri. Untuk di wilayah hukum Polres Kapuas, pelaku sudah dua kali beraksi.

"Pelaku telah diamankan di ruang tahanan Polsek Selat untuk penyelidikan dan proses lebih lanjut," pungkas AKP Johari. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)