BORNEONEWS, Palangka Raya – Pekerja swasta paling banyak terlibat penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah. Ini disampaikan Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto dalam rilis akhir tahun, Senin (31/12/2018).
“Jika dilihat dari profesi pekerjaan, yang paling tinggi pekerja swasta sebanyak 504 orang,” katanya.
Dari segi usia, lanjutnya umur 21 sampai dengan 40 tahun berjumlah 546 orang. Sedangkan profesi sebagai anggota Polri sebanyak 4 personel.
“Untuk anggota Polri, ditindak tegas sampai dengan proses usulan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” ungkapnya. Dia melanjutkan selama 2018 barang bukti sabu yang diamankan yakni seberat 12.087,35 gram.
Kemudian minuman keras sebanyak 2.374,5 liter dan 9.877 botol. Selanjutnya ekstasi sebanyak 109,75 bnutir, carnophene 152.985 butir dan obat keras bermerk 54.025 butir.
Dia mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba. Sebab, dampak dari menggunakan narkoba dapat merusak generasi muda, yang berpengaruh pada keutuhan dan kemajuan bangsa. (BUDI YULIANTO/B-6)








